Berita Desa
PENYERAHAN PENGGUNAAN GEDUNG PAUD /TK/DURIAN DESA RAPAK LAMBUR
Berdasarkan PP 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidiukan, fungsi dan tujuan PAUD diatur dalam Pasal 61. Berikut bunyi lengkapnya:
(1) Pendidikan anak usia dini berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.
(2) Pendidikan anak usia dini bertujuan:
a.membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab; dan
- b.mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan social peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
Pemerintah desa pada tanggal 17 Januari 2023 melaksanakan serah terima pemggunaan gedung baru TK Durian yang beralamat di Jl. Durian RT 6 . pada kesempatan tersebut disampaikan agar pengunaan gedung TK tersebut dapat memotivasi kepada siswa dan guru serta masyarakat untuk memanfaatkan lembaga pendidikan tersebut. Pendidikan usia dini sangat diperlukan sebagai pembentukan pondasi karakter anak dan motivasi belajar sejak usia anak-anak
